- Antara
Satgas Damai Cartenz Ringkus Oknum PNS yang Terlibat Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal di Jayapura
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap oknum PNS tersangka baru kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramdhani mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024.
Setelah pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka baru.
"Tersangka baru yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil (PNS), berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Faizal dilansir dari Antara, Sabtu (8/6).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan, penangkapan Sarius Indey pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartens.
Setelah penangkapan, Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan baru penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari Sarius Indey pada awal pemeriksaan bahwa yang bersangkutan mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
"Sarius menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk membeli senjata lainnya," ujarnya. (ant/dpi)