Pegi Setiawan alias Perong dan selebar ayat Al-Qur'an saat ditemui pada motor yang disita polisi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Minggu, 9 Juni 2024 - 01:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru terkait penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangkanya.

Banyaknya rongrongan publik yang memberikan pernyataan jika Pegi Setiawan tak bersalah mulai meluluhkan keputusan Polda Jabar dalam penetapan tersangka tersebut.

Teranyar, Polda Jabar mengembalikan satu unit motor milik Pegi yang sempat dibawa kepolisian saat penangkapan berlangsung.

Satu per Satu Permintaan Kuasa Hukum Dikobul Polisi

Secara tersirat bukti Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pun mulai pudar.

Pasalnya, Polda Jabar mengabulkan permintaan keluarga beserta kuasa hukum Pegi Setiawan untuk mengembalikan satu unit motor yang disita.

Kendaraan roda dua yang disita milik Pegi Setiawan tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
05:50
Viral