- ANTARA
LPSK Catat Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Kedua Ajukan Permohonan Perlindungan di 2023, Ternyata Ini Kasus Terbanyaknya
"Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pada 2023 LPSK paling tinggi memberikan layanan restitusi, pemenuhan prosedural, rehabilitasi psikologis, dan pembiayaan selama proses hukum," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, yang patut menjadi perhatian adalah korban berusia anak berjumlah 973 pemohon dari total perkara TPKS secara nasional yang berjumlah 1.187 permohonan, meningkat 37 persen dari tahun 2022 sebanyak 636 permohonan.
Salah satu perlindungan LPSK dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual di wilayah Jawa Barat, adalah kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh lembaga pendidikan berbasis agama Herry Wirawan.
"Dalam perkara itu, LPSK melindungi 29 saksi dan korban, 13 diantaranya adalah anak korban. Program perlindungan ini berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan fasilitasi restitusi. Pengadilan memutus pidana mati terhadap pelaku dan restitusi sejumlah Rp331 juta dibayarkan kepada para korban agar mereka dapat melanjutkan hidup setelah mengalami peristiwa traumatik tersebut," ucapnya.
Tim LPSK, bersinergi dengan KPPPA dan Kejaksaan Tinggi Bandung dalam mengupayakan keadilan bagi yang terlindung.