- Istimewa
Satu Keluarga di Buton Tengah Jadi Komplotan Curanmor, Polisi Berhasil Meringkus Satu Pelaku Saat mencoba Kabur
Buton Tengah, tvOnenews.com - Satu keluarga di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, nekat jadi komplotan pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang pelaku berhasil dibekuk personel Satreskrim Polres Buton Tengah saat berupaya kabur dari kepungan polisi.
Sejumlah personel Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku curanmor di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah pada Jumat (7/6/2024) malam.
Satu pelaku bernama Bery Prima (31) akhirnya tak dapat berkutik saat polisi membawanya ke Polsek Mawasangka untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton, pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga wilayah yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Muna.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Sunarton, pelaku mengaku dibantu dua saudara kandungnya dan satu kerabat dekat dari istri salah satu pelaku.
Dari komplotan curanmor ini, polisi telah menangkap dua kakak-beradik yang salah satunya sudah ditahan di Polres Baubau.
"Modus atau cara kerja dari para pelaku setelah melakukan Curanmor, kendaraan motor yang sudah dicuri oleh para pelaku sementara waktu diamankan di salah satu tempat kemudian setelah dirasa aman, para pelaku membawa kendaraan bermotor tersebut dengan memasukan ke dalam mobil rental yang sebelumnya disewa oleh para pelaku," ungkap Sunarton, saat dihubungi, Sabtu (8/6/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang sempat dijual pelaku.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
Polisi tengah melakukan penyidikan terhadap kedua laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Lalu, Satreskrim Polres Buton Tengah, juga melakukan koordinasi dengan Polres Baubau dan Polres Muna untuk pengungkapan jaringan dan barang bukti dari kejahatan yang dilakukan para pelaku.
"Karena berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, mereka menjual hasil kejahatan mereka di wilayah Kota Baubau, "pungkasnya. (jai/lgn)