Saksi Liga Akbar alias Gaga di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Saksi Liga Akbar Akan Dipenjarakan Kuasa Hukum Rivaldi alias Ucil, Pasalnya Kata-katanya Soal Pembunuhan Vina Ternyata..

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan Vina dan Eky akan diajukan oleh tim kuasa hukum terpidana Rivaldi alias Ucil buntut pencabutan BAP oleh saksi Liga Akbar.

Saat ini terpidana Rivaldi ikut menjalni hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diterimanya 8 tahun lalu.

Permohonan PK ini diajukan tim kuasa hukum Rivaldi setelah salah satu saksi kunci Liga Akbar atau Gaga mencabut keterangannya di BAP ke kepolisian.

Sebelumnya, di dalam BAP Liga Akbar atau Gaga menyebut mengenal dan melihat langsung Rivaldi melempar dan mengejar korban Vina dan Eky di tanggal 27 Agustus 2016 silam.

Rivaldi alias Ucil terpidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. (IST)

Namun, secara mengejutkan Liga Akbar mencabut dan meralat pernyataanya tersebut di BAP.

"Dengan Liga Akbar mencabut BAP yang di tanggal 23 November 2016, dengan dia mencabut berarti sama sekali dia tidak mengenali dan dia juga tidak tahu mengenai kejadian tersebut," kata kuasa hukum Rivaldi Sindy Sembiring, Minggu (9/6/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral