Ilustrasi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kisah Mengiris Hati Dibalik Proses Penetapan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Aldi Mengaku Diselamatkan Eka Sandi

Senin, 10 Juni 2024 - 00:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai sejumlah individu muncul memberikan kesaksiannya.

Tak hanya mereka yang melihat peristiwa berlangsung, sejumlah kesaksian turut diberikan oleh Aldi selaku adik dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Eka Sandi.

Aldi mengisahkan detik-detik dirinya sempat diangkut kepolisian saat mencari pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Aldi mengaku dirinya ditangkap kepolisian saat berada di SMP 11 Kalitanjung, Cirebon bersama 8 terpidana lainnya usai selang beberapa hari peristiwa pembunuhan terjadi.

Ia mengaku pada sore hari itu, dirinya bersama terpidana Saka Tatal tengah mengantarkan motor yang diminta oleh Eka Sandi.

Namun, saat mengantarkan motor kepada Eka Sandi ternyata di lokasi tersebut telah banyak anggota kepolisian dari Polresta Cirebon.

Tanpa menunjukkan surat penangkapan, kepolisian pun langsung menangkap Aldi dan Saka Tatal di lokasi dengan tuduhan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Langsung ditangkap (bareng sama Saka Tatal-red)," kata Aldi dikutip dari channel YouTube @KangDediMulyadi pada Minggu (9/6/2024).

Eka Sandi Disebut Terpaksa Mengakui Tuduhan Polisi Agar Sang Adik Tak Ditahan

Dibalik proses penetapan tersangka oleh kepolisian, Aldi membeberkan kisah mengiris hati.

Pasalnya, Aldi dipaksa sang kakak untuk bertahan dari penyiksaan yang dialaminya agar terbebas dari tuduhan polisi.

Saat itu sang kakak, meminta Aldi untuk berkata jujur tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan.

Gantinya, Eka Sandi disebut-sebut mengakui tuduhan yang dilayangkan kepadanya dengan menyebut sang adik tak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

"Benar, alhamdulillah baik (kakak saya-red). Terus bilang saja enggak, enggak, enggak jangan sampai ngaku ibaratnya kamu orang bener, namanya saya enggak ikut-ikutan kayak gitu," kata Aldi.

"Muka remek, semuanya hancur. Akhirnya saya keluar, keluar juga sakit. Sampai saya enggak bisa jalan sebulan, digebukin polisi tuh," sambungnya. 

Ia pun meyakini jika sang kakak yakni Eka Sandi tak terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

"Enggak, yakin enggak salah (Eka Sandi-red)," katanya.

Aldi Lolos dari Tuduhan Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Aldi mengaku sore itu ia bersama 8 rekannya digiring sejumlah personel kepolisian ke Mapolresta Cirebon.

Saat itu pula kisah tragis dialami ia dan kedelapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pasalnya, ia mengaku mendapati sejumlah perilaku kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Rambut dibakar pakai korek api, disetrum, diinjak-injak, dibalsem mata dan kemaluan. Habis dibakar, disetrum itu dipukuli terus disetrum lagi, terus disiksa lah," ungkap Aldi.

Bertubi-tubi dalam waktu tersebut dirinya bersama terpidana lainnya mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dengan tujuan mengakui aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Kendati disiksa berkali-kali, Aldi bersikukuh mengaku kepada polisi tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.

"Saya dari sore sampai sore lagi kekeh saya tidak membunuh. Jadi saya terus bilang saja enggak tahu, enggak tahu. Sampai akhirnya bonyok, remek (wajah saya-red), akhirnya dibebasin besok sorenya," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
05:44
10:38
01:26
00:58
04:30
Viral