- tvOne
Menohok! Ahli Psikologi Forensik Ingatkan Polda Jabar Soal Tes Kejiwaan Pegi Setiawan Katanya...
"Ketika seorang terperiksa berdasarkan pemeriksaan psikologis diketahui memiliki kepribadian yang sangat, sangat, sangat baik namun ternyata dia melakukan perbuatan yang buruk alias pidana, maka dia divonis bersalah," ungkapnya.
"Yang ingin saya garisbawahi sekali lagi, penyikapan terhadap seorang tersangka (individu) dalam situasi hukum semacam ini, tidak ditentukan berdasarkan kepribadiannya namun berdasarkan prilakukan," pungkasnya.
Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Urgensi Tes Psikologi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong buka suara soal tes Psikologi kliennya oleh pihak Polda Jabar.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mukhtar Effendi pertanyakan urgensi pemeriksaan psikologis Pegi Setiawan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, menurut Mukhtar kliennya Pegi Setiawan dinilai tidak ada masalah kejiawaan sama sekali.