- Kolase tvOnenews.com
Sosok Ini Bongkar Perilaku Polisi Sesungguhnya Saat Mengungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Publik tak henti-hentinya menyorot kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat yang menyimpan misteri dalam pengusutan dan pengungkapannya.
Belakangan sejumlah individu buka-bukaan memberikan kesaksiannya di publik terkait kasus pembunuhan itu.
Teranyar terdapat pula kesaksian mengejutkan yang diungkap oleh Aldi adik dari Eka Sandi selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Tak mau lagi berdiam, Aldi melalui pengakuannya membeberkan perilaku polisi dalam mengusut hingga mempidanakan 8 orang terkait kasus pembunuhan sejoli muda itu.
Hal itu disampaikan Aldi saat wawancara bersama politikus Dedi Mulyadi melalui channel YouTube miliknya yakni @KangDediMulyadi.
Ditangkap Tanpa Basa-basi Oleh Kepolisian
Aldi mengisahkan detik-detik dirinya sempat diangkut kepolisian saat mencari pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Aldi mengaku dirinya ditangkap kepolisian saat berada di SMP 11 Kalitanjung, Cirebon bersama 8 terpidana lainnya usai selang beberapa hari peristiwa pembunuhan terjadi.
Pada sore hari itu, dirinya bersama terpidana Saka Tatal tengah mengantarkan motor yang diminta oleh Eka Sandi.
Namun, saat mengantarkan motor kepada Eka Sandi ternyata di lokasi tersebut telah banyak anggota kepolisian dari Polresta Cirebon.
Tanpa menunjukkan surat penangkapan, kepolisian pun langsung menangkap Aldi dan Saka Tatal di lokasi dengan tuduhan sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Langsung ditangkap (bareng sama Saka Tatal-red)," kata Aldi dikutip dari channel YouTube @KangDediMulyadi pada Senin (10/6/2024).
Disiksa Saat Pemeriksaan Agar Mengakui Tuduhan yang Dilayangkan Kepolisian
Aldi mengaku sore itu ia bersama 8 rekannya digiring sejumlah personel kepolisian ke Mapolresta Cirebon.
Saat itu pula kisah tragis dialami ia dan kedelapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pasalnya, ia mengaku mendapati sejumlah perilaku kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Rambut dibakar pakai korek api, disetrum, diinjak-injak, dibalsem mata dan kemaluan. Habis dibakar, disetrum itu dipukuli terus disetrum lagi, terus disiksa lah," ungkap Aldi.
Lantas hal yang sama dialami oleh kedelapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Bahkan, kata Aldi, kedelapan terpidana disiksa oleh polisi melebihi dirinya agar mau menyutujui berita acara perkara (BAP) yang dilayangkan.
"Karena enggak kuat dipukul, pukulnya lebih kencan, yang lain ngaku karena enggak kuat bukan karena melakukan," ungkapnya.
Dibebaskan Polisi Usai Disiksa Hingga Kepala Ditembak
Bertubi-tubi dalam waktu tersebut dirinya bersama terpidana lainnya mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dengan tujuan mengakui aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Kendati disiksa berkali-kali, Aldi bersikukuh mengaku kepada polisi tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.
"Saya dari sore sampai sore lagi kekeh saya tidak membunuh. Jadi saya terus bilang saja enggak tahu, enggak tahu. Sampai akhirnya bonyok, remek (wajah saya-red), akhirnya dibebasin besok sorenya," katanya.
Penyiksaan itu pun masih dirasakan oleh Aldi saat detik-detik dirinya dibebaskan dari cengkeraman anggota kepolisian.
Bahkan, kata Aldi dirinya sempat ditembak polisi sebanyak tiga kali di bagian kepalanya.
"Sampai pulang saja ditembak tiga kali kepala saya pakai peluru karet, kena sakit ya langsung pulang," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)