Sumber :
- Kolase Tim tvOnenews
Propam Polri 'Pasti' Periksa Ayah Eky, Mantan Kabareskrim: Jangan-Jangan Iptu Rudiana Terpengaruh Pemikiran Aep
Senin, 10 Juni 2024 - 14:29 WIB
Mereka yang masih dipenjara bisa bebas, sementara, yang sudah bebas bisa dipulhkan nama baiknya.
"Yang tersangka (Pegi) tadi juga gitu Insyaallah ini kan kalau (penetapan tersangka Pegi) memang itu hanya berdasarkan saksi, saksi ini bertentangan semua, tidak didukung oleh bukti kuat yang namanya scientific tadi, mau tak mau (Pegi) ini harus dikeluarkan," ujar Susno. (dpi)