Gedung Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan Nurul Ghufron soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dewas KPK

Senin, 10 Juni 2024 - 15:42 WIB

JakartatvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku sudah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nurul Ghufron kepada anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

"Setiap laporan yang kita terima, pasti kita terima (ditindaklanjuti)," ucap Trunoyudo.

Meski demikian, eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengaku belum menerima hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Truno mengatakan, pihaknya akan memberitahu perkembangan pasca terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyelidik.

"Nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral