Tak Hanya Insting, Endusan Tajam Mantan Jenderal di Kasus Vina Menyakini Kesaksian Sosok Ini.
Sumber :
  • istimewa

Tak Hanya Insting, Endusan Tajam Mantan Jenderal di Kasus Vina Menyakini Kesaksian Sosok Ini

Senin, 10 Juni 2024 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya insting tajam mantan jenderal bintang tiga, Susno Duadji saja yang bisa menganalisis adanya kejanggalan di kasus Vina Cirebon

Namun, endusan tajamnya soal kasus Vina Cirebon, menyakini kesaksian dari satu sosok. Di mana sosok itu, begitu menyita perhatiannya.

Meskipun sebelumnya, beberpa kali saksi muncul saat kembali bergulirnya kasus Vina Cirebon. 

Akan tetapi, mantan jenderal bintang tiga itu, yang juga Kabareskrim sangat yakin dengan sosok saksi Suroto

Susno Duadji meyakini sosok itu bukan tanpa sebab dan alasan. Namun, ia sampaikan, Suroto tahu betul apa yang terjadi di lokasi kejadian sehingga keterangannya sebagai saksi kasus Vina Cirebon diperlukan penyidik.

“Kesaksian pak Suroto ini lebih meyakinkan,” kata Susno Duadji, dikutip dari YouTube TV One, Minggu 9 Juni 2024.

Pengakuan Suroto sebagai saksi kasus Vina Cirebon memang sangat masuk akal.

Apalagi dirinya membantu mengevakuasi Vina dan Eky ketika terjadi pembunuhan sadis pada 2016 lalu.

Maka dari itu, Susno Duadji pun yakin dengan keterangan Suroto sebagai saksi kasus Vina Cirebon akan membuat kasus ini berubah 180 derajat.

“Kalau benar ya, saya yakin jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat,” ucap Susno Duadji.

Selain itu dengan adanya keterangan dari Suroto lanjut Susno Duadji bakal menentukan nasib Pegi Setiawan yang disebut sebagai otak dibalik pembunuhan kasus Vina Cirebon.

“Dan juga akan jelaslah posisi Pegi yang sekarang sudah jadi tersangka,” tambah mantan Kabareskrim tersebut.

Itulah informasi dari Eks Kabareskrim Susno Duadji yang menyebut Suroto saksi kasus Vina Cirebon akan mengungkap kebenaran. 

Sebelumnya diberitakan, mencuat pula soal insting tajam mantan jenderal bintang tiga, yang juga Eks Kabareskrim, Susno Duadji.

Menurutnya, kasus Vina ini banyak kejanggalannya dan membuat dirinya tak yakin bahwa delapan terpidana yang ditangkap adalah para pelaku sebenarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah. Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.   

Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.  

"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," Ujar Susno Duadji dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024). 

Kemudian, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.

Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel. 

Sebagaimana diketahui,  kesaksian Aep dipakai oleh Iptu Rudiana, ayah Eky untuk menangkap para kuli yang sedang nongkrong di tepi jalan. Padahal, kesaksian Aep dinilai lemah

Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana. 

Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya. 

"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," pungkasnya. 

Bahkan kata dia, hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup. 

Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini. 

"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," bebernya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral