- Antara
Tangkap Pemuda di Kota Bogor, Polisi: Mulutnya Bau
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pemuda pengendara motor diduga pelaku kriminal di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu (9/6) malam.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, pemuda berinisial AA (24 tahun) itu ditangkap, karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja saat polisi sedang razia knalpot brong.
Kini AA telah digiring ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
“Ada lagi pemeriksaan, (dia) pemakai,” kata Chandra dilansir dari Antara, Senin (10/6).
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) malam saat petugas sedang melakukan penindakan terhadap pemotor yang memakai knalpot brong.
“Pengendara ini mulutnya bau yang tidak baik, mengandung alkohol," kata Subandi.
Curiga dengan AA, lanjut Subandi, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menggeledah pemuda tersebut.
Awalnya, polisi memeriksa tas, jok, dan senjata tajam sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran.
“Alhasil polisi menemukan paketan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok,” jelasnya.
Bungkus rokok tersebut, kata Subandi, ketika digeledah ternyata berisi ganja. Bungkus itu berukuran cukup kecil, dan di dalamnya berisi sekitar lima linting ganja.
Kepada polisi, AA mengaku ganja tersebut didapatnya dari rekannya.
Selanjutnya, pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
“Pelaku mengaku dari rumah teman dan katanya orang itu dapat barang dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba,” kata Subandi. (ant/dpi)