- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Fakta Baru Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta dan Diancam Disebar Video Pribadinya, Ternyata
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Ria Ricis telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang menimpanya.
Ria Ricis mengatakan bahwa dirinya mendapati ancaman dari seseorang bernama Jacky.
Ia diancam jika tidak memberikan uang Rp300 juta, maka data pribadinya akan disebarluaskan di media sosial.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ucap Ria Ricis saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Fakta baru terungkap bahwa ancaman tersebut tak hanya datang kepada Ria Ricis.
Namun, ancaman tersebut juga kepada keluarga, manajemen serta orang-orang terdekat Ria Ricis.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," beber Ricis.
Dia menyebut, pemerasan disertai pengancaman tersebut sudah lima hari menimpa dirinya dan keluarganya.
"Selama lima hari terakhir. Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," ucap mantan istri Teuku Ryan.
Ia berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus pemerasan ini.
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," kata dia.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. kita takutnya disalahgunakan," katanya lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap, Ria Ricis diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary mengatakan bahwa Ria Ricis mengaku dihubungi seorang bernama Jacky. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya. (rpi/dpi)