Ngeri! Karena Judi Online Polwan Bakar Suami, Komisi I DPR Kritik Keras Menkominfo.
Sumber :
  • istimewa

Polwan Briptu FN Dapat Perlakuan 'Khusus' saat Ditahan Polda Jatim Seusai Bakar Suaminya Hingga Tewas, Begini Alasannya

Senin, 10 Juni 2024 - 20:05 WIB

JakartatvOnenews.com - Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN yang menghabisi nyawa suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dengan dibakar di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) mendapat perlakuan khusus saat ditahan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan penahanan tersangka Briptu FN dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Bhayangkara Jawa Timur.

Menurutnya, alasan Briptu FN ditahan di sana, karena masih merawat balita.

"Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Adapun penahanan terhadap Briptu FN dilakukan hari ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. FN sendiri diketahui telah ditetapkan jadi tersangka.

"Sejauh ini yang bersangkutan dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka, Minggu, 9 Juni 2024.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral