- Istimewa
Presiden KSPI Said Iqbal Tegas Sebut KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
Jika ini terjadi, bisa dipastikan program ini akan menjadi gejolak di masyarakat seperti halnya program Tapera yang menuai penolakan publik.
“Kelas 3 ya tidak boleh ada kenaikan iuran. Kalau terjadi kenaikan, pasti ada penolakan dan gerakan,” tegasnya.
Catatan kedua terkait KRIS, menurut Said Iqbal, adalah konsistensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.
Misalnya, saat ini ruangan rawat inap program BPJS melayani 6-8 tempat tidur. Nah, jika program ini mewajibkan hanya 4 pasien, maka berkurang pendapatan rumah sakit swasta melalui 2 pasien.
“Otomatis kan pendapatannya akan berkurang, iya dong. Jangan kemudian, pelayanan menjadi asal-asalan, itu harus dipastikan. Jangan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Presiden Partai Buruh ini menyarankan, agar pelayanan kesehatan tetap maksimal, sebaiknya Pemerintah menunda program KRIS hingga pemerintah siap dan stabil memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyat.
“Kira-kira kapan, ya mungkin 5-7 tahun lah bukan 2025. Lebih baik begini ajalah kita, supaya iuran tidak naik. Kecuali, pelayanannya naik semua untuk kelas 3,” sebutnya.