Pengacara Senior Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Antara

Otto Hasibuan Sebut Kasus Vina Makin Janggal Usai Polisi Ralat Dua DPO Andi dan Dani, Padahal Miliki Peran Penting Ini

Senin, 10 Juni 2024 - 21:27 WIB

"Dari 11 ini, 8 sudah diadili, 3 dinyatakan buron. Kemudian terakhir ditangkap yaitu, namanya Pegi. Kemudian dua orang lagi yang dinyatakan buron tiba-tiba dinyatakan diralat itu adalah fiktif artinya tidak ada," kata kuasa hukum terpidana Sudirman di Jakarta.

Padahal kata Otto, berdasarkan dakwaan Dani dan Andi ini memiliki peranan penting dalam kasus kematian Vina.

"Andi dan Dani yang kemudian oleh polisi dinyatakan fiktif, di dalam dakwaan disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan Eky ke fly over dengan naik sepeda motor diapit katanya," tambahnya. 

Dani dan Andi di dalam dakwaan disebut membonceng tubuh Vina pasca dianiaya alu dibawa ke Jalan Layang Talun. 

Namun dengan dihapusnya nama Dani dan Andi, seolah-olah polisi ingin membuat kasus ini kecelakaan.

"Itu dakwaan jaksa dan di situ juga putusan hakim. Nah kalau polisi mengatakan Andi dan Dani itu fiktif, berarti ceritanya tuh jadi aneh," katanya. 

"Pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eky ke fly over? Apa bisa mereka itu jalan lagi kalau sudah mati? siapa yang bawa? ini aneh cerita ini. Jadi artinya, berarti isi dakwaan itu fiktif dong, karena Dani dan Andi itu sesungguhnya tidak ada," pungkasnya.(muu)
 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral