Polda Jabar Ingatkan Orang Tua Pegi Setiawan Jika Keberatan Lakukan Tes Psikologi soal Kasus Vina, Begini Peringatannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Polda Jabar Ingatkan Orang Tua Pegi Setiawan Jika Keberatan Lakukan Tes Psikologi soal Kasus Vina, Begini Peringatannya

Senin, 10 Juni 2024 - 23:00 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak keluarga Pegi Setiawan dan satu saksi akan segera diperiksa tes psikologi forensik oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.

Sebelumnya, tersangka Pegi Setiawan telah mengikuti rangkaian tes psikologis dengan metode menulis, menggambar dan intelegensi hingga Afeksi pada Sabtu dan Minggu kemarin.

"Jadi, saya jelaskan terkait dengan pemeriksaan psikologi forensik khususnya yang sudah dilakukan oleh tim psikologi sejauh ini penyidik Dirkrimum Polds Jabar masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi pihak keluarga tersangka Pegi ataupun pihak lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Namun, Jules Abraham belum bisa memastikan secara pasti kapan akan dilakukan pemanggilan tes psikologi terhadap kedua orang tua Pegi dan 1 saksi lain.

Ia mengatakan waktu perkembangan kasus pembunuhan ini masih tetap bergulir dilakukan penyidikan oleh Polda Jabar. 

"Tentunya juga terhadap pihak keluarga tersangka PS ataupun pihak lain tentu ini masih bergulir masih perlu waktu masih proses dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik," kata dia.

Ia juga mengatakan Jika pihak keluarga merasa keberatan dengan dilakukannya tes psikologi forensik tersebut nanti akan menjadi penilaian pihak ahli psikolog.

"Dalam prosesnya kami butuh waktu dan apabila ada pihak yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim Psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak, karena ini tergantung dari ahli psikologi yang sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam, seusai pemeriksaan psikologi forensik tersangka Pegi Setiawan.

Pemeriksaan saksi kasus Vina

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak lebih kurang 68 saksi terkait kasus tersebut.

"Kami menerima tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal di luar Polri yang turut mengawasi kasus Vina. Penyidik telah meemriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Kombes Jules di Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Kombes Jules menjelaskan pihaknya telah membuka layanan informasi tambahan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Selain itu, dia meminta masyarakat agar tidak terpengaruh terkait informasi liar yang beredar di media sosial.

Dia mengingatkan agar menghormati keluarga korban yang masih mengalami trauma akibat kasus tersebut.

"Polda Jabar telah membuka nomor Hotline 0822 1112 4007 untuk menerima informasi terkait penangan kasus pembunuhan Eky dan Vina. Kami sangat berterima kasih dan menerima apabila ada tambahan informasi, terkait kasus ini," jelasnya.

Kombes Jules menuturkan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan belum bisa diungkap ke publik.

Dia menekankan bahwa hasil tersebut bakal diungkap oleh ahli psikologi forensik.

"Saya jelaskan pemeriksaan psikologi forensik sejauh ini kami dari khususnya penyidik masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saksi, dan keluarga tersanga PS, dan pihak lain. Kami masih bergulir, butuh proses," jelasnya.

Dia menerangkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saksi terkait kasus tersebut.

Menurutnya, hal itu mengikuti perkembangan penyidikan dan dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti.

"Pemeriksaan akan berkembang tergantung dari kebutuhan, ke depan juga kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan akhirnya menjalani pemeriksaan psikologi yang dilakukan penyidik Polda Jabar.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku pihaknya tidak membatasi penyidik dalam melakukan tes apa pun kepada kliennya.

Namun, dia mengingatkan jika Pegi Setiawan berkata apa adanya selama proses penyidikam, yang mana tidak melakukan tindak pidana.

Menurut dia, jika tidak terbukti seusai menjalani beragam tes tersebut, Pegi Setiawan mesti dibebaskan demi hukum.

"Ingat. Kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku, harus legawa juga Polri atau Polda Jawa Barat," kata Toni di Polda Jabar, Minggu (9/6/2024).

Toni menjelaskan bahwa alasan penyidik Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada Pegi Setiawan, lantaran kliennya tersenut tetap konsisten terhadap berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP tersebut, Pegi Setiawan tetap berkeyakinan tidak melakukan tindakan pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina.

"Pegi Setiawan ini kan bukan pelaku tidak melakukan ya. Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten dalam BAP-nya itu menjawab memang tidak melakukan," jelasnya.(iah/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral