Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Sumber :
  • tvOne

Ahli Psikologi Forensik Berikan Peringatan Keras untuk Polda Jabar, Jangan Gunakan Tes Kejiwaan sebagai Alat Intimidasi

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel sentil pihak kepolisian terkait tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar terhadap tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.

Dengan tegas Reza Indragiri menyebut jangan sampai terjadi penyalahgunaan hasil pemeriksaan psikologis sebagai instrumen intimidasi.

"Menekan segala macam, upaya dilakukan untuk menekan terperiksa agar kemudian terperiksa kalah. Sampai kemudian menyampaikan informasi yang justru jauh dari kenyataan," katanya kepada tvOne, Senin (10/6/2024) malam.

Selain itu Reza Indragiri juga dengan tegas menyatakan agar tidak menggunakan hasil pemeriksaan psikologis untuk membangun stigma negatif terhadap terperiksa.

Kolase Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan Pegi Setiawan. (tvOne)

"Padahal, betapa pun hasil pemeriksaan itu memotret PS (Pegi Setiawan) sebagai manusia titisan iblis sekalipun, berkepribadian buruk, pola asuhnya berantakan, masa lalunya penuh dengan trauma, tapi kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana, maka dia tidak boleh divonis bersalah. Betapa pun potret kepribadiannya sangat buruk," ungkapnya.

"Atau sebaliknya, andaikan Pegi Setiawan dipotret sangat positif, kepribadiannya sangat luhur, masa lalunya tumbuh kembang optimal dan pengasuhan sempurna, tapi kalau dia melakukan perbuatan pidana, jatuh vonis bersalah," tambahnya.

Reza Indragiri mengingatkan berulang kali agar jangan menggunakan hasil pemeriksaan psikologi untuk kepentingan intimidasi dan membangun stigma negatif terperiksa dalam hal ini Pegi Setiawan.

"Agar tidak terjadi kesan memojokkan pihak tertentu dengan memanfaatkan pemeriksaan psikologis, saya usul seluruh saksi siapapun itu coba dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap mereka," katanya.

Bahkan jika nantinya Pegi Setiawan diperiksa tes kebohongan, maka seluruh saksi yang relevan harus dilakukan tes yang sama.

"Betapa pun saya tak begitu positif menyikapi tes kebohongan," pungkasnya.

Reza Indragiri menegaskan bahwa terdakwa divonis bersalah atau tidak bersalah berdasarkan terbukti atau tidak terbukti perbuatannya atau perilakunya. 

Reza Ingatkan Polda Jabar Soal Tes Psikologi

Sebelumnya, Reza Indragiri Amriel buka suara soal tes kejiwaan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.

Reza meragukan proses tes psikologi atau tes kejiwaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan alias Perong.

"Satu poin yang harus kita insafi bersama, bahwa vonis atas diri seorang terdakwa ditentukan berdasarkan terbukti atau tidak terbukti perilaku pidananya, garis bawahi perilakunya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Reza tidak yakin dengan pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan akan benar-benar sampai pada pembuktian perilaku.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. (tvOne)

"Pemeriksaan psikologis terhadap seorang tersangka pada tahap ini, perkiraan saya hanya akan sampai pada potret tentang kepribadian dan kecerdasan terperiksa (Pegi)," ungkapnya.

Menurut Reza, andaikan ternyata hasil pemeriksaan psikologis memotret Pegi sebagai orang dengan kepribadian yang sangat buruk, tapi ternyata perilakunya tidak terbukti maka vonisnya tidak bersalah.

"Ketika seorang terperiksa berdasarkan pemeriksaan psikologis diketahui memiliki kepribadian yang sangat, sangat, sangat baik namun ternyata dia melakukan perbuatan yang buruk alias pidana, maka dia divonis bersalah," ungkapnya.

"Yang ingin saya garisbawahi sekali lagi, penyikapan terhadap seorang tersangka (individu) dalam situasi hukum semacam ini, tidak ditentukan berdasarkan kepribadiannya namun berdasarkan prilakukan," pungkasnya. (muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral