Ilustrasi pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Akhirnya Misteri TKP Pembunuhan Vina Sebenarnya Terungkap, Kapolda Jabar 2016-2017 Beberkan Faktanya

Selasa, 11 Juni 2024 - 04:45 WIB

Kasus yang menewaskan dua sejoli, Vina dan Eky pada 8 tahun lalu melibatkan 7 terpidana, satu orang sudah selesai menjalani proses hukum, dan satu orang lagi menjadi tersangka baru yaitu Pegi Setiawan alias Perong. 

Tentu 9 orang tersebut telah melalui sebuah proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Meski Polri telah mengambil langkah baru dalam kasus ini, namun publik menilai kinerja Polri yang terkesan lambat. 

Dalam hal ini, Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjelaskan langkah yang seharusnya dilakukan Polri dalam menangani sebuah kasus seperti ini.

Ketika menangani sebuah kasus, terdapat peraturan untuk dilakukan sebuah penyidikan. Bagaimana penyidikan itu dilakukan?

“Di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Dalam gelar perkara pun disitu diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor. Jadi kalau ada yang bersengketa (Polri) terbuka sekali,” ungkap Eks Kabareskrim, Susno Duadji pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, pada Minggu (9/6/2024)

Dalam konteks ini, Susno Duadji menyatakan perintah presiden agar menuntaskan kasus ini sudah dilaksanakan. 

Selanjutnya akan dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana seperti apa yang diserujkan oleh masyarakat.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral