Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Usut Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Otto Hasibuan Dapati Sejumlah Kejanggalan Diantaranya Keterlibatan Iptu Rudiana

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu kejanggalan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terungkap usai bermunculan kesaksian sejumlah individu terkait peristiwa tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka hingga berita acara pemeriksaan pu turut disorot.

Teranyar, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turut menyorot kasus tersebut.

Bahkan, Otto mengaku telah mendapati sejumlah kejanggalan pada kasus yang telah menetapkan 8 orang terpidana dan 3 orang buronannya alias DPO.

"Kami tidak mau mengatakan membela (para terpidana-red) atau menyalahkan polisi. Tidak seperti itu cara berpikirnya," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi dikutip Selasa (11/6/2024).

Otto menuturkan kejanggalan yang didapati pihaknya sementara melihat perkembangan kasus tersebut berupa adanya kesaksian sejumlah keluarga terpidana.

Pasalnya, sejumlah keluarga dan rekan dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menceritakan langsung kepadanya.

"Jadi keluarganya (sejumlah terpidana-red) datang ke sini mengadukan bahwa menurut keterangan daripada orang tua yang 5 orang ini (terpidana-red) sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatannya," ungkap Otto.

"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dan berita acaranya karena ada penekanan penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku," sambungnya.

Tak hanya itu, kejanggalan proses penyelidikan dan penyidikan awal perkara tersebut turut dilihat Otto.

Pasalnya, dari awalan hingga proses pengungkapan kasus tersebut turut melibatkan Iptu Rudiana yang diketahui merupakan ayah dari Eky.

"Dan menurut cerita mereka ini yang menangkap mereka ini adalah Ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini," ungkap Otto.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral