Mufti Arab Saudi Tegaskan soal Larangan Berhaji Tanpa Izin Haji.
Sumber :
  • Antara

Mufti Arab Saudi Tegaskan soal Larangan Berhaji Tanpa Izin Haji

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mufti Kerajaan Arab Saudi Dr. Fahd bin Sa'ad Al Majid menegaskan kembali bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia dilarang berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah tanpa memiliki izin visa haji.

"Tidak diperbolehkan seseorang yang tidak dapat memperoleh izin tersebut untuk berangkat haji," kata Fahd mengutip Antara pada Selasa (11/6/2024).

Fahd menuturkan bahwa pernyataan yang ia sampaikan mengacu pada hasil kesepakatan Dewan Ulama Senior Arab Saudi.

Peraturan-peraturan tersebut, ujar dia, dibuat semata-mata untuk mengagungkan ritual ibadah haji, serta agar para peziarah atau jamaah haji juga dapat melaksanakan rangkaian ibadahnya dengan penuh kemudahan dan kedamaian.

"Kami berpesan kepada para peziarah Rumah Suci Allah untuk menaati peraturan ini," lanjut Fahd yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior Arab Saudi itu.

Mufti Kerajaan Arab Saudi itu menuturkan bahwa menaati peraturan itu merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasullah SAW, serta mengagungkan kesucian tanah haram.

Karena itu, dia berharap agar umat Muslim tidak memulai ibadah hajinya justru dengan berbuat dosa dengan melanggar aturan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral