Viral Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Terlibat Kasus Vina, Pernah Unggah Hal-hal Ini di Tahun 2016.
Sumber :
  • Istimewa

Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan geram karena polisi diduga hapus status Facebook kliennya. Ancam akan laporkan ke Propram Polri.

Sebelumnya, status Facebook Pegi Setiawan viral karena menunjukkan keberadaan pria tersebut di waktu berdekatan dengan kematian Vina dan Eky.

Selama Agustus dan September 2016, terungkap bahwa Pegi Setiawan sedang ada di Bandung, bukan Cirebon tempat terjadinya kasus Vina dan Eky.

Meski demikian, kini semua status Facebook milik Pegi Setiawan itu sudah hilang. Tak diketahui siapa pihak yang menghapusnya.

Menurut pengacara Pegi, Toni RM, ada dugaan bahwa polisi adalah pihak yang menghapus status Facebook kliennya itu.

Sebab, baru-baru ini Pegi mengakui penyidik meminta password atau kata sandi dari akun Facebook miliknya.

"Artinya, kalau berdasarkan keterangan Pegi, lalu siapa lagi yang mengacak-acak akun Facebook-nya? Karena Pegi menyampaikan ke saya penyidik minta password akun Facebook-nya itu," kata Toni, dikutip Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, jika benar penyidik adalah pihak yang menghapus sejumlah status Facebook Pegi, maka ada ketidak adilan dalam penyelidikan kasus Vina dan Eky ini.

"Dengan kejadian ini saya menilai, bahwa penyidik ini tidak fair. Harusnya biarkan saja apa adanya kalau memang tidak mau mencari-cari kesalahan yang memaksakan," kata Toni menegaskan.

Ia menilai, dengan adanya fakta ini, maka publik semakin mencurigai ada intervensi yang dilakukan demi menyalahkan Pegi.

"Jadi justru masyarakat Indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurgiai bahwa sesuatu yang menunjukkan Pegi Setiawan tidak berada di lokasi malah dihilangkan," kata dia lagi.

Terkait dugaan penghapusan status tersebut, Toni menegaskan pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri.

"Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," sambungnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu.

Namun, sejumlah rekan Pegi sesama kuli bangunan mengungkapkan bahwa pria 27 tahun itu berada di Bandung saat malam kematian Vina dan Eky.

Hingga saat ini, pihak Pegi pun masih tegas membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang tengah viral tersebut. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral