- tvOne
Pertanyakan Tes Psikologi Pegi Setiawan Soal Kasus Vina, Reza Indragiri Bingung: Untuk Apa? Tidak Relevan dan Tidak Jelas
Jakarta, tvOnenews.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mengaku bingung dengan langkah Polda Jabar yang melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sebelumnya, Pegi Setiawan dijadikan tersangka kasus Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon.
Meski demikian, pihak Pegi Setiawan masih membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky tersebut.
Pihak Polda Jabar kemudian melakukan tes psikologi pada Pegi Setiawan pada akhir pekan lalu sebanyak dua kali.
Meski sempat tak setuju, pengacara Pegi mengatakan tes psikologi yang dilakukan oleh Polda Jabar adalah tindakan berhati-hati untuk memastikan pria 27 tahun tersebut benar pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, ahli psikologi forensik Reza Indragiri memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, tes psikologi yang dilakukan pada Pegi tidak memiliki relevansi dengan kasus ini.
"Jadi, izinkan saya untuk bertanya-tanya, sebetulnya ini pertanyaan atau tes psikologi ini untuk apa?" kata Reza Indragiri, diwawancarai tvOne, Selasa (11/6/2024).
Ia menjelaskan tes psikologi yang biasanya dilakukan di tahap tersangka adalah untuk mengetahui sejauh mana Pegi memahami kasus yang menimpanya.
Pihak kepolisian akan memastian apakah Pegi paham jalannya proses pengadilan serta memiliki pengetahuan dasar soal persidangan.
Namun, sebelumnya beredar kabar bahwa tes psikologi ini dilakukan agar polisi mengetahui latar belakang Pegi termasuk lingkungan dan caranya dibesarkan.
Menurut Reza, mestinya tes semacam itu belum dilakukan pada tahapan tersangka, namun ketika sudah menjadi terpidana.
"Ada yang namanya asesmen risiko. Kalau hal yang ditanyakan kepada PS adalah berkaitan dengan masa lalu, pengasuhan, kebiasaan, dan sebagainya, itu mengarahkan saya pada risk assessment," kata Reza menjelaskan.
"Namun penekanan risiko ini tidak dilakukan pada tahap ini. Risk assessment hanya dilakukan pada seseorang yang sudah berstatus sebagai terpidana," sambungnya.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dengan tes psikologi yang dilakukan oleh polisi kepada Pegi saat ini.
Ia juga berpesan kepada pengacara Pegi Setiawan untuk mengetahui maksud dari tes psikologi tersebut.
"Sekaligus ini pesan untuk tim penasihat hukum, bahwa mereka harus paham tentang tes ini tujuannya untuk apa, karena menyangkut kondisi psikologis klien mereka," kata dia lagi. (iwh)