- Istimewa
Kondisi Terkini Polwan FN Setelah Nekat Bakar Suaminya di Mojokerto: Terguncang hingga Alami Trauma
Jakarta, tvOnenews.com - Kejadian mengejutkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur seorang Polwan bernama Briptu FN diduga membakar suaminya Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024).
Polda Jatim mengungkap kondisi terkini Briptu FN setelah melakukan tindakan yang membuat nyawa suaminya itu melayang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN sempat merasa bersalah dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit setelah tragedi tersebut.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," ujar Dirmanto dalam keterangannya dikutip Selasa (11/6/2024).
Setelah membakar suaminya, Briptu FN juga disebutkan sempat mengaku mesenyal dan meminta maaf kepada korban.
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Briptu RDW meninggal dunia usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen akibat dibakar istrinya, Polwan berinisial Briptu FN.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata Hesti dilansir dari Antara, Minggu (9/6).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi atau Polwan.
"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya.
Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.
Punya Bayi Kembar
Briptu FN (28) yang bakar suaminya Briptu RDW (27). Ternyata, memiliki seorang balita dan bayi kembar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada awak media Minggu (9/6/2024).
Dia juga beberkan, bahwa RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online.
Padahal, kata dia, mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Namun, katanya, uang yang seharusnya digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Maka, kata dia, hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
"Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan," bebernya.
Lanjutnya menjelaskan, keduanya pun cekcok, Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen.
Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).