Sumber :
- ANTARA
PPATK Ajukan Anggaran Tambahan Rp457,7 Miliar ke DPR, Untuk Apa Saja?
Selasa, 11 Juni 2024 - 13:20 WIB
Penguatan peran dan pengaruh Indonesia dalam percepatan peningkatan nilai kepatuhan dan efektivitas melalui sinergi antar pemangku kepentingan sbesar Rp18,98 miliar.
Peningkatan dan penguatan IT dalam menghadapi pola baru pelaku TPPU dan TPPT sebesar Rp278,57 miliar.
Memanfaatan produk intelijen PPATK dalam tindak lanjut pengungkapan TTPU sebesar Rp11,36 miliar.
Peningkaran pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor dalam rangka menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan sebesar Rp6,36 miliar.
Pengukuran indeks kinerja dan risiko dalam skala sektoral, nasional, dan internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM sebesar Rp11,7 miliar.
Penguatan transformasi kelembagaan sebesar Rp130,7 miliar. (saa/iwh)