Ilustrasi Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Update Kasus Polwan Bakar Suami hingga Meninggal: Terancam Hukuman 15 Tahun dan Meninggalkan 3 Balita

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:24 WIB

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan," ungkapnya.

Briptu FN akan berada di pusat pelayanan terpadu FN RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dengan tiga anaknya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN sempat merasa bersalah dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit setelah tragedi tersebut.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," ujar Dirmanto dalam keterangannya dikutip Selasa (11/6/2024).

Setelah membakar suaminya, Briptu FN juga disebutkan sempat mengaku mesenyal dan meminta maaf kepada korban.

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu RDW meninggal dunia usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen akibat dibakar istrinya, Polwan berinisial Briptu FN.  

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral