Ilustrasi Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Update Kasus Polwan Bakar Suami hingga Meninggal: Terancam Hukuman 15 Tahun dan Meninggalkan 3 Balita

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:24 WIB

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata Hesti dilansir dari Antara, Minggu (9/6).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi atau Polwan. 

"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya.

 Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Punya Bayi Kembar

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral