- Ilham Ariyansyah-tvOne
Pramudya, Okta dan Teguh Datangi Polda Jabar, Bersaksi Lima Terpidana Berada di Rumah RT saat Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Bandung, tvOnenews.com - Pramudya, Okta dan Teguh mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Para saksi tersebut datang di Mapolda Jabar pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam.
Salah seorang saksi bernama Pramudya mengatakan kedatangannya itu ingin mencabut laporan BAP saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Selain dirinya, dia menyebut dua teman lainnya yang menjadi saksi, yaitu Okta dan Teguh akan turut mencabut laporannya.
Pramudya, Okta dan Teguh datangi Polda Jabar, bersaksi lima terpidana berada di rumah RT saat malam pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," kata Pramudya didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).