Tersangka AP (29) terduga pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • ANTARA

Terungkap, Ini Pelaku Pemerasan dan Pengancaman pada Ria Ricis, Kini Sudah Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pengancam dan pelaku pemerasan kepada Ria Yunita atau Ria Ricis.

"Pada Senin (10/6/2024) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat ditemui, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Saat ini, lanjut Ade Safri, tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa AP secara intensif.

"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," katanya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa satu unit handphone dan dua unit kartu SIM.

"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu sim, dengan satu unit hp yang digunakan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral