Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
Sumber :
  • ANTARA

Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri di Subang

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sepasang suami istri jadi tersangka kasus penipuan seleksi masuk Polri, yakni anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya, Asep Sudirman.

Keduanya menjadi tersangka setelah menipu anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang diperiksa penyidik Kepolisian.

Andri mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.

Hingga kini, polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan serta sangkaan pasal terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota Polri 
​​​​​​agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polisi Wanita (Polwan).

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya bernama Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral