Yunani ibu kandung Eka Sandi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tangis Haru Ibu Eka Sandi Saat Bertemu Otto Hasibuan, Mengadu Jika Sang Anak Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:48 WIB

Teka-teki terus menyelimuti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam dengan 8 terpidananya.

Teranyar, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turun gunung dalam mengungkap Teka-teki peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu.

Hal itu ditengarai usai datangnya kelima anggota terpidana serta empat orang saksi kasus pembunuhan sejoli muda itu ke pihak Peradi pada Senin (10/6/2024).

Adapun kelima anggota keluarga terpidana itu yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.

Dalam pertemuan dengan Otto Hasibuan, Yunani ibu kandung dari terpidana Eka Sandi tak kuasa menahan tangisnya.

Yunani mengaku pada malam peristiwa pembunuhan terjadi, Eka Sandi tengah menginap bersama terpidana lainnya di rumah anak dari Ketua RT setempat.

"Paginya itu saya tanya, Ka kamu dari mana, tidur di rumah Pak RT katanya," kata Yunani kepada Otto sembari berlinang air mata dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Ia bercerita tak lama beberapa hari kemudian sejumlah anggota kepolisian menangkap Eka Sandi sekaligus adiknya Aldi.

Dirinya saat itu tak tahu menahu penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian kepada kedua anaknya.

Lantas dirinya sempat mencari informasi penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap kedua anaknya.

Alhasil ia mendapat informasi jika anggota Polresta Cirebon yang telah menangkap Eka Sandi dan Aldi dengan tuduhan sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Air mata semakin deras saat dirinya menceritakan detik-detik Eka Sandi dan Aldi mengalami sejumlah penganiayaan oleh polisi untuk mengakui tuduhan yang dilayangkannya.

Bahkan, Eka Sandi pun rela mengakui tuduhan yang dilayangkan dengan menyebut sang adik tak terlibat dalam kasus tersebut.

Alhasil, Aldi pun dibebaskan kepolisian dengan pengorbanan Eka Sandi yang terpaksa mengakui tuduhan polisi.

"Keluar adiknya (Aldi) karena mengakui. Dia bilang ke Aldi kamu harus keluar, kamu enggak salah, kamu enggak tahu apa-apa," ungkapnya.

Kini Eka Sandi bersama 7 terpidana lainnya pun masih mendekam dibalik jeruji besi dengan vonis hukuman seumur hidup.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
02:08
01:38
02:17
Viral