Sumber :
- Tim tvOne
Bikin Miris! Muncul Lagi Saksi-saksi Terpidana Bongkar Kalimat 'Intimidasi' Penyidik saat Penyidikan Kasus Vina 2016
Rabu, 12 Juni 2024 - 05:58 WIB
Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, Pramudya mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT.
Namun, sebenarnya Pramudya menyebut bahwa bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.
"(BAP) bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah Pak RT," tegasnya.
Dia mengaku ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam.
Bahkan, Pramudya menyebut penyidik menyampaikan bahwa apabila mengaku tidur di rumah RT akan terseret kasus pembunuhan Vina.
"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik 'kalau kamu tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret' bilangnya begitu," ungkap dia.
Dia menyetujui laporan BAP tahun 2016 silam karena merasa takut dan masih belum mengerti.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, dia berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.