- Nadia Putri Rahmani-Antara
MKMK Klaim Penanganan PHPU oleh MK Sudah Berjalan Rapi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berjalan dengan rapi.
"Menurut saya (penanganan PHPU) sudah makin rapi. Administrasinya sudah tertib. Begitu juga flow dari pengaturan perkaranya, pembagian perkaranya, pengaturan gugus tugasnya, pembagian kerjanya, klasifikasi dan pembagian kerjanya serta upaya menghindari konflik kepentingannya," kata dia di Gedung MK, Selasa (11/6/2024) malam.
Penilaian itu, kata dia, merupakan kesimpulan yang disampaikan MKMK dalam evaluasi pelaksanaan persidangan PHPU yang digelar bersama para pegawai MK.
"Itu tadi bagian dari yang kita evaluasi. Walaupun kami tidak hadir langsung di persidangan, kami mengamati juga bagaimana cara hakim menyidangkan karena itu tugas dari Majelis Kehormatan," ujarnya.
Dia menjelaskan sejatinya MKMK memiliki tugas untuk menjaga dan menegakkan marwah MK.
Sebagai bagian dari menjaga, MKMK menggelar evaluasi sebagai bentuk pencegahan adanya pelanggaran etik.