Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti di Mapolda Jabar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Mendadak Tanpa Surat Pemberitahuan, Kuasa Hukum Dampingi Pemeriksaan Tambahan Pegi Setiawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:30 WIB

Perempuan yang akrab disapa Yanti ini pun mengatakan Pegi hanya diperiksa tambahan. 

Sedangkan tes poligraf belum pasti dilaksanakan saat ini.

"Gak cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf," kata dia.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. 

Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral