Sumber :
- Cepi Kurnia/tvOne
Mendadak Tanpa Surat Pemberitahuan, Kuasa Hukum Dampingi Pemeriksaan Tambahan Pegi Setiawan
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:30 WIB
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (cep/muu)