- Cepi Kurnia/tvOne
Mendadak Tanpa Surat Pemberitahuan, Kuasa Hukum Dampingi Pemeriksaan Tambahan Pegi Setiawan
Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam dilakukan secara mendadak.
Bahkan rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan yang akan dilaksanakan hari ini batal dilakukan.
"Iya dadakan tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama Pak Kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," kata Yanti Sugianti, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan keluarga Pegi Setiawan pun ingin bertemu dengan anaknya.
Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga.
"Keluarga juga mau ketemu jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga yang tayang," kata dia.
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini pun mengatakan Pegi hanya diperiksa tambahan.
Sedangkan tes poligraf belum pasti dilaksanakan saat ini.
"Gak cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf," kata dia.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (cep/muu)