Pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Komidi Yudisial..
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

'Ngadu' ke Komisi Yudisial, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:35 WIB

"(Sudah ada komunikasi dengan KY?) Sudah, ada senior saya," katanya.

Dia berharap, dengan kedatangannya ke KY, para hakim dapat betul-betul mencermati perkara yang dihadapi oleh kliennya yakni Pegi alias Perong.

"Biar hakim bisa mencermati perkara ini. Bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Karena background saya tentara dulu kan, saya akan mengambil bagaimana langkah-langkah, istilah preventif ke komisi 3, ini ke Komisi Yudisial," paparnya.

Dia berpendapat dan meyakini bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Arsita dan Eky seperti yang disangkakan oleh kepolisian. 

"Yang kedua saya sampaikan disini, perkara Pegi Setiawan ini, Pegi Setiawan sampai detik ini saya berani mengatakan bukanlah pelaku kasus pembunuhan itu, dia hanya korban penzoliman menurut saya," tegasnya.

"Dari mana saya berani mengatakan itu? Pegi ini ditahan oleh kepolisian hanya dua alat bukti, satu dikatakan berdasarkan ijazah, KTP, apa hubungannya kasus pembunuhan ini sama ijazah, sama KTP kecuali kalau pemalsuan ijazah, ataupun ijazah ini dipakai untuk membunuh. Itu kan gak masuk akal," sambung dia.

Selanjutnya, dia menyebut bahwa pihaknya juga akan mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Selain itu, KPK juga akan menjadi tujuan selanjutnya. Hal ini semata demi kasus misteri kematian Vina disuruh usut tuntas oleh pihak yang berwajib.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral