- Antara
Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI, Yakin Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyebut partainya setuju pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pihaknya menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut diserahkan ke DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu meyakini revisi UU TNI tidak akan menghidupkan Dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru.
“Yang selalu civil society dan teman-teman LSM khawatirkan adalah kembalinya ke zaman dahulu. Nah, kalau dugaan saya, kalau hitungan saya, ini kan nanti semua ada PP-nya, Peraturan Pemerintahnya,” ungkap Utut di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Adapun Pasal yang menjadi polemik lantaran dikhawatirkan bisa membangkitkan Dwifungsi ABRI adalah pada Pasal 47 ayat (2) soal pengisian jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah.
Menurut Utut, RUU itu harus dikuatkan dengan PP yang jelas.
Menteri PAN-RB bisa menyusun aturan terkait jabatan di pemerintahan yang boleh dan tidak boleh diisi oleh TNI.
“Nanti yang penting Menteri PAN-RB saudara Azwar Anas yang membuat kriterianya yang masuknya. Sebab kalau kepentingan besar gelondongan kan harus dikuatkan oleh PP-nya,” tuturnya.
Selain itu, Utut menilai ada beberapa jabatan di pemerintahan yang cocok diisi oleh TNI.
Misalnya jabatan-jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Kalau TNI AL misalnya ditaruh di Kemenko Polhukam ya pasti oke. TNI AD ditaruh di mana pasti oke, kalau taruh di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan kan juga sangat oke,” jelas dia.
“TNI ini kan orang-orang terlatih di bidangnya terutama di bidang keamanan. Jadi sekali lagi kita akan prinsipnya setuju. Tinggal nanti catatannya seperti apa,” tambah Utut.
Selain itu, Fraksi PDIP juga setuju dengan perubahan pasal terkait batas usia pensiun bagi Bintara, Tamtama, dan Perwira.
Usia pensiun Bintara dan Tamtama naik dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Lalu, Perwira naik dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
“Tetapi yang harus kita hitung juga kemampuan keuangan negara kita. Ini kan TNI AD sekitar 405 ribu, AL 70 ribu berarti 475 ribu, AU 40 ribu berarti 515 ribu. Nah, ini deployment-nya seperti apa, termasuk formasinya,” jelas Utut. (saa/muu)