- ANTARA
Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami Hingga Tewas Gegara Judi Online, Reza Indragiri Sorot Tajam Polri agar Tak 'Lepas Tangan', Begini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus Polwan Briptu FN yang tega membakar suaminya Briptu RDW, karena diduga dipicu kecanduan judi online.
Dia menegaskan intitusi Polri tidak bisa lepas tangan terhadap kasus tersebut, lantatan polemik judi online.
Sebab, dia merasa anggota polisi seharusnya yang memberantas tindak pidana judi online, ternyata saat ini turut melakukan hal tersebut.
“Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online, padahal itu pun pidana,” kata Reza dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Reza menyebutkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan, memang serius.
Namun, dia mengatakan hitam putihnya pidana sudah sangat jelas siiapa pelaku, siapa korban, dan terang benderang.
"Tetapi berbeda dengan kecanduan judi online yang terjadi di kalangan personel Polri," tambahnya.
Reza menilai dalam kondisi ini, anggaplah Polri tidak bertanggungjawab langsung atas kelakuan personelnya, itu bisa berakibat fatal terhadap institusi.
"Tapi karena perilaku bermasalah, bahkan adiksi (kecanduan) itu tidak terpisahkan dari kerja perpolisian personel tersebut maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu berimbas," ucap dia.
“Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan,” tegasnya.
Dalam kasus tindak pidana ini, kata Reza, patut diduga personel Polri yang mengalami candu judi online tidak hanya satu orang.
“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi,” kata Reza.
Dia mengatakan data tersebut dibutuhkan sebagai dasar bagi publik untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk kelompok yang rentan (judi online).
“Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.
Sebelumnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) menghembuskan napas terakhir di RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Minggu (9/6/2024) kemarin.
Anggota Polres Jombang tersebut mengalami luka bakar mencapai 95 persen akibat dibakar oleh istrinya sendiri yang juga berprofesi sebagai Polwan yang bertugas di Kota Mojokerto.
Jenazah kemudian dikebumikan di pemakaman desa tempat kelahirannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang pada Minggu (9/6/2024) kemarin.(ant/lgn)