Pegi Perong.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Digelar 24 Juni Mendatang, Polda Jabar Bentuk Tim Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:16 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam rencananya akan digelar 24 Juni 2024 mendatang. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy, menggugat lantaran penyidik tidak pernah memperlihatkan barang bukti atas penetapan status tersangka tersebut.

"Praperadilan Insya Allah mulai tanggal 24 (Juni) di PN (Pengadilan Negeri) Bandung," kata Muchtar, Rabu (12/6/2024).

Dia mengimbau kepada seluruh media massa untuk mengikuti terus perkembangan kasus tersebut. Selain itu, juga turut membantu untuk mencari fakta-fakta yang sebenarnya.  

"Bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," ungkap dia.

Dia mengatakan penetapan status tersangka kliennya sejak awal tanpa dasar yang jelas. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral