- Antara
Tersangka Kasus Ferienjob Enik Waldkonig Ditangkap di Italia
Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob berhasil ditangkap di Italia. Tersangka Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) berhasil ditangkap di Italia pada Rabu (12/6/2024).
Penangkapan tersebut hasil koordinasi interpol Indonesia dan Italia.
"Divhubinter Polri komunikasi dgn kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoenig, selanjutnya akan kirim Tim bawa pulang Enyk Waldkoenig," jelas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, Kamis (13/6/2024).
Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob. Dua tersangka tersebut, yakni Amsulistiani Ensch, bos PT CVGEN dan Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) yang kini berada di Jerman.
“Sedang proses komunikasi dengan Interpol di Lyon,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti.
Polisi juga menetapkan kasus Ferienjob sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena masing-masing tersangka mendapat keuntungan dari program tersebut.
Diketahui, Enik Rutita alias Enik Waldkonig, merupakan perempuan asal Kelurahan/Kecamatan Wungu yang notabene wilayah pinggiran Kabupaten Madiun tersangkut kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Program ferienjob atau magang kerja di Jerman yang dia jalankan bersama PT SHB (Sinar Harapan Bangsa) jadi masalah di Bareskrim Polri.
Enik menikah dengan Warga Negara Jerman Ron Waldkonig, Enik menggunakan nama belakang suaminya. (ebs)