- Istimewa
Satu Lagi Saksi Kasus Kematian Vina Mengaku Diintimidasi Saat Pembuatan BAP pada 2016 Silam, Ini Pengakuannya
Jakarta, tvOnenews.com - Mengaku mendapat intimidasi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Teguh cabut keterangannya dalam BAP 2016 silam.
Teguh merupakan rekan dari lima terpidana kasus kematian Vina yang terjadi 8 tahun silam.
Teguh sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).
Teguh diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik Polda Jabar dengan sekitar 20 pertanyaan.
Dalam keterangannya kepada penyidik Teguh mengaku di malam 27 Agustus 2016 silam dirinya tengah di rumah Pak RT bersama kelima terpidana kasus Vina.
Selain itu Teguh juga mengaku mendapat tekanan dalam pembuatan BAP sehingga berbohong dalam BAP pada tahun 2016 silam.
Teguh mengaku menyesal berkat keterangannya yang tidak sesuai membuat 5 temannya ditangkap dan menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Teguh disuruh mengaku jika dirinya bersama kelima temannya tidak tidur di rumah Pak RT di malam pembunuhan.
"Kan tidur di rumah Pak RT, bilangnya enggak ada 'Di situ tuh kamu tidak tidur di rumah Pak RT'. Pak RT nya saja enggak bukain kunci kontrakan," katanya di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Teguh mengaku mengenal Pegi Setiawan meski tidak terlalu akrab. Pegi merupakan kakak kelasnya saat di bangke sekolah dasar.
Tak hanya Teguh, di hari yang sama saksi lainnya atas nama Okta dan Pramudya juga menjalani pemeriksaan terkait BAP 2016 silam, serta pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.(muu)