Habiburokhman.
Sumber :
  • Antara

Habiburokhman Gerindra Seret Mahfud MD ke Kasus Vina Cirebon: Beliau Kan 5 Tahun Menjabat

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman meminta eks Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggungjawab ats kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman mengatakan bahwa apa yang dimaksudnya adalah soal pernyataan Mahfud yang seolah menyalahkan hukum di Indonesia dengan hanya satu kasus saja.

Ia juga menyinggung soal status Mahfud MD yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Jangan satu kasus atau beberapa kasus atau beberapa puluh menjadi dasar justifikasi bilang seolah penegak hukum tidak becus. Lagi pula Pak Mahfud kan Menko Polhukam hampir 5 tahun," ujarnya kepada wartawan Kamis (13/6/2024).

Tak hanya itu, Habiburokhman juga menilai bahwa kasus Vina dan Eky ini juga harus mendapatkan pertanggungjawaban dari Mahfud yang sebagai Menko Polhukam saat itu.

"Kalau hukum karut-marut hanya mengacu kasus Vina berarti harus ada juga pertanggungjawaban moral beliau, karena beliau menjabat hampir 5 tahun kasus Vina tidak terungkap. Bagi saya permasalahan kasus Vina harus lewat koridor hukum yang ada," lanjutnya.

Ia juga mengingatkan Mahfud MD untuk tidak beradu di media sosial soal kasus pembunuhan Vina dan Eky itu.

"Kalau ada bukti baru, jadikan novum dan tempuh PK. Jangan beradu asumsi di media, karena nggak akan selesai," ungkapnya.

Dalam cuitan Mahfud, ia tampak menanyakan pernyataan Habiburokhman baru-baru ini yang menyebut soal kasus Vina.

"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang 'Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari'. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," tulis Mahfud dalam akun X atau Twitternya.

Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman menanggapi soal pernyataan Mahfud MD tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Ia meminta agar eks Menko Polhukam itu tidak udah ikut campur dan banyak berkomentar.

“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over jangan banyak komen lagi,” ujae Habiburokhman mengutip Kompas TV, pada Kamis (13/5/2024).

Habiburokhman menyebutjan bahwa kasus kematian Vina dan Eky itu seharusnya bukan urusan lembaga lain namun aparat penegak hukum.

“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Habiburokhman mengatakan kasus Vina dan Eky itu dapat dilakukan PK jika ada bukti baru yang kuat.

“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru (adakan Pak). Karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh."

"Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ungkapnya.

Ia menyinggung soal asumsi-asumsi yang diucapkan oleh banyak orang itu tak penting. Apalagi jika diucapkan oleh orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

“Jangan hanya pakai hukum berpendapat, berasumsi begini, faktanya seperti apa harus kita ikuti prosedur yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, ya satu satu-satunya cara yang berubah ya dengan PK," tutupnya.

Diketahui, Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut mengomentari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Mulanya Mahfud membahas mengenai hukum yang ada di Indonesia. Ia kemydian menyinggung soal kasus kematian Vina dan kekasihnya.

Pakar hukum tata negara itu menyebut bahwa kasus Vina itu ada permaianan di belakangnya.

"Hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut. Apa pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud dalam kanal YouTubenya Mahfud MD Official, dikutip Kamis (13/6/2024).

Ia kemudian menyinggung soal kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 hingga kini belum juga rampung.

"Saya tidak tahu persis kasus Vina itu. Tetapi konstruksi kasusnya kayak begini, dulu ada tersangka sepuluh atau sebelas orang kan, untuk pembunuhan Vina itu. Lalu diajukan ke pengadilan, itu berita acaranya kan ada sepuluh atau sebelas orang, sebelas orang diajukan ke pengadilan, yang tiga lari, yang delapan sudah dihukum," ungkapnya.

Mahfud melanjutkan, kasus Vina dan Eky itu akhirnya kembali viral setelah kasus itu difilmkan.

"Nah sesudah muncul Vina: Sebelum 7 Hari itu, lalu kasus ini muncul lagi. Dulu lari itu ke mana orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya a, b, c, d. Nah ini baru muncul kasus ini," sambungnya.

Mahfud mengatakan bahwa kasus tersebut adanya ketidakprofesionalan pihak yang menangani kasusnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya permainan di balik kasus Vina dan Eky itu.

"Saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional, tetapi menurut saya memang ada permainan."

"Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat," beber Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud justru merasa kasus yang terjadi pada Vina dan Eky ini adalah lebih dari unprofesional, yaitu permainan.

"Nah saya cenderung ini lebih dari unprofessional, ada permainan. Lah kenapa? Dia dulu dia dihadirkan delapan karena katanya yang tiga sudah lari, delapansudah dihukum penjara. Kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang," lanjutnya.

Mahfud menyinggung soal perubahan data yang mulanya ada tiga DPO namun saat viral.kembali DPO dikatakan ada dua orang.

Bahkan polisi berhasil menangkao satu DPI yang disebut sebagai pelaku utana bernama Pegi atau Perong.

"Lalu yang ketiga ini dilupakan sampai delapan tahun, muncul lagi dan muncul di film baru orang kaget lagi, lalu dibuka lagi."

"Konyolnya lagi padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang. Sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu Pegi yang sekarang ditangkap. Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada? Apakah ini namanya sekedar kambing hitam," tanya Mahfud.

"Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap gak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," sambungnya.

Setelah penuh keheranan yang dirasakannya, Mahfud meminta agar Presiden Terpilih yaitu Prabowo Subianto dapat menyelesaikan kasus ini setelah dilantik.

"Saya kira kalau Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah gini gak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak."

"Ini kriminal, jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang tidak tinggi-tinggi amat yang punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang ndak bener, kejahatan," tuturnya. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral