Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sumber :
  • tvOnenews/Sri Cahyani Putri

Polemik Proyek Beach Club di Gunungkidul hingga Mundurnya Raffi Ahmad dari Proyek, Sri Sultan HB X: Harusnya dari Awal Tidak Diizinkan

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:33 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi persoalan terkait proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang santer menuai polemik.

Hal ini karena proyek itu rencananya dibangun di kawasan bentang alam karst yang seharusnya dilindungi. Setelah mendapat sorotan luas, akhirnya Raffi Ahmad sebagai investor mundur dari keterlibatan proyek tersebut.

Raja Keraton Yogyakarta mengatakan, urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab). Disampaikannya, semua urusan perizinan beserta kajian lokasi bukan kewenangan Pemda DIY.

"Itu (investasi) urusannya kabupaten/kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya bagaimana saya ndak tahu," ucap Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, jika lokasi yang direncanakan untuk pembangunan beach club berada di kawasan karst seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui.

"Sekarang persoalannya Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum? Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas. Bisa cari (lokasi) yang lain," ungkap Sultan.

"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi). Ya kasarannya baru ngomong-ngomong," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral