- tvOnenews/Ilham Ariyansyah
Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Pegi Setiawan Bisa Terbebas Kasus Pembunuhan Vina Jika...
Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky terus bergulir. Sebanyak 68 saksi pun telah diperiksa penyidik Polda Jabar.
Bahkan jumlah saksi tersebut, disebut-sebut lebih banyak dari pada di tahun 2016 silam dimana kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Lalu apakah dengan banyaknya saksi yang diperiksa akan mampu mengungkap kasus kematian Vina yang terjadi 27 Agustus 2016 silam? atau malah Pegi Setiawan bisa bebas dari status tersangka?
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan saksi yang banyak itu nantinya akan memunculkan petunjuk.
Menurutnya dalam KUHP, bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, termasuk dokumen dalam bentuk digital maupun fisik.
"Itu semua pasti dirangkum oleh polisi, kemudian dia akan membuat resume. Resume bahwa kita (polisi) meyakinkan buktinya cukup untuk dituntut," katanya kepada tvOne, Kamis (13/6/2024).