Menyedihkan, Pegi Tulis Pesan Pilu ke Jokowi, Ibu Perong Ceritakan Isinya.
Sumber :
  • tim tvOne

Menyedihkan, Pegi Tulis Pesan Pilu ke Jokowi, Ibu Perong Ceritakan Isinya

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:40 WIB

Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada 21 Mei 2024 lalu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi pun telah mentepkan status tersangka kepada Pegi Setiawan terkait keterlibatannya pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kasus pembunuhan Vina itu, Pegi Setiawan sudah menjadi DPO yang telah lama buron selama 8 tahun. 

Selain itu, ironisnya Pegi Setiawan terancam Pasal berlapis yakni Pasal 340 340 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral