Hotman Paris dalam membahas kelanjutan Kasus Vina Cirebon, di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2024)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Mengejutkan, Iptu Rudiana Tiba-tiba Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya, Ayah Eky Minta Syarat Ini..

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lama tak menggubris komunikasi kuasa hukum keluarga almarhum Vina, ayah Eky Iptu Rudiana tiba-tiba minta Hotman Paris jadi kuasa hukumnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kompleks Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Hotman mengaku sangat kecewa dengan sikap ayah Eky yakni Iptu Rudiana yang tidak meresponsnya sama sekali.

"Begitu kasus ini saya pegang, yang pertama saya hubungi adalah bapaknya Eky, baik melalui instagram ataupun melalui WA (WhatsApp). 'mari kita ketemu, ini kan anak bapa yang korban, mari kita bahas'. Tidak ada komentar apapun, tidak ada jawaban apapun," tutur Hotman. 

Iptu Rudiana ayah Eky korban pembunuhan tahun 2016 silam. (Instagram)

Namun, tiba-tiba empat hari lalu, sesudah lewat dari tiga minggu, kata Hotman tiba-tiba Iptu Rudiana merespons Hotman Paris.

"Tiba-tiba ada utusan yang katanya dari Bareskrim, yang mengaku utusan dari bapaknya Eky. Meminta kita jadi kuasa hukumnya," katanya.

Namun, Hotman Paris menolak permintaan Iptu Rudiana tersebut. Pasalnya Hotman Paris diminta percaya kalau Pegi Setiawan yang saat ini jadi tersangka adalah Pegi yang sesungguhnya.

"Kita seolah-olah jadi kuasanya dengan syarat, harus setuju bahwa Pegi yang sekarang ini adalah pembunuhnya, dan saya tetap tolak," tegasnya.

Hotman menolak Iptu Rudiana karena tidak mau setuju dengan kemauannya.

"Lagi pula kita sudah kecewa dia tidak mau menghubungi kita. Jadi kita mempertanyakan, ada apa dengan bapak Eky ini? Kenapa sebagai seorang polisi, padahal dia dari awal penyidikan ikut mencari para pelaku ini," tuturnya.

"Arahnya kemungkinan besar, bapaknya Eky akan mengatakan bahwa itu Pegi," tambahnya. 

Hotman menyebut, bahwa Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi masih samar-samar.

"Karena di BAP tahun 2024, lima terpidana mengatakan bahwa bukan dia pelakunya. Kalau lima terpidana mengatakn bukan, itu di BAP tahun 2024, tapi ini BAP 2016, delapan terpidana mengatakan bahwa Pegi pelakunya, cuma tidak tahu Pegi yang mana," jelas Hotman. 

Bahkan Hotman menyebut jika Pegi Setiawan kemungkinan besar akan terbebas.

"Semua kemungkinan bisa, bahkan arah bebasnya lebih condong," pungkasnya.(jul/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral