DPR Setujui Anggaran 2025 Kejagung Ditambah Rp 15 Triliun.
Sumber :
  • istimewa - Antara

DPR Setujui Anggaran 2025 Kejagung Ditambah Rp 15 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menyetujui penambahan anggaran tahun 2025 untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebesar Rp15 triliun.

Awalnya, Wakil Jaksa Agung Sunarta mengusulkan anggaran tambahan kepada DPR sebesar Rp15 triliun. 

Adapun pagu indikatif Kejagung sebelumnya sudah disepakati sebesar Rp10.976.145.850.000.

“Postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000 untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan RI tahun 2025,” kata Sunarta dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan anggaran tahun 2025 akan dialokasikan untuk dua program. Pertama, program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000.

“Untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan,” jelasnya.

Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan pendidikan dan pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral