Penyelundupan Skincare Ilegal dari Filipina Mampu Digagalkan TNI AL, Jumlahnya Fantastis.
Sumber :
  • Istimewa

Penyelundupan Skincare Ilegal dari Filipina Mampu Digagalkan TNI AL, Jumlahnya Fantastis

Kamis, 13 Juni 2024 - 23:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan paket kosmetik ilegal dari Tarakan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kamis (13/6/2024).

Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto menyampaikan barang ilegal yang diamankan berupa 7 koli (12 kardus/100) Skincare produk dari Filipina dengan perincian 1 kardus berjumlah 100 paket.

Dia menjelaskan kronologis kejadian penggagalan bermula ketika tim SFQR Lanal Balikpapan menerima informasi bahwa ada pengiriman paket kosmetik Ilegal dari Tarakan tujuan Makassar yang kemungkinan transit Balikpapan melalui KM. Lambelu.

Tim kemudian melaksanakan pengamatan terhadap muatan yang keluar maupun yang masih berada di dalam KM. Lambelu telah bersandar di Pelabuhan Semayang. Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan 7 koli berisi paket kosmetik illegal asal Filipina yang keluar dari KM. Lambelu.

Selanjutnya tim mengamankan pengemudi berinisial SS (25)beserta mobil box Daihatsu Grandmax nopol KT-8086-ZF, seorang karyawan dari PT DBM Cargo yang akan mengangkut paket kosmetik ilegal tersebut menuju Bandara Sepinggan Balikpapan atas kendali dari staf operasional berinisial BC dari PT. DBM Cargo.

Untuk memancing BC mengambil paket sesuai dengan tempat yang ditentukan, yaitu di Gudang PT. DBM Cargo di Bandara Sepinggan Balikpapan, tim bergerak bersama terduga SS bergerak menuju lokasi tersebut. Namun sesampai disana diperoleh informasi bahwa BC sedang melaksanakan cuti sehingga barang akan diambil orang lain yang ditunjuk oleh BC.

Setelah melakukan pemeriksaan di gudang, didapatkan informasi bahwa BC telah mengetahui keberadaan petugas sebelumnya. Mendengar hal tersebut, tim kemudian mengamankan dan membawa terduga SS beserta 2 orang lainnya berinisial JM (40), RS (35) yang juga merupakan karyawan dari PT DBM Cargo, 1 unit mobil Daihatsu Granmax dan 100 paket kosmetik ilegal menuju Mako Lanal Balikpapan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pelaku BC (29) yang sudah diketahui identitasnya masih dalam proses pengejaran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral