- Istimewa
Anak Durhaka! Sultan Lampung 'Bogem' Ayah Kandung Hingga Tewas Mengenaskan
Namun, pelaku menolak dengan alasan sedang makan, lalu terjadi percekcokan.
Dalam keadaan marah, pelaku mendekati korban yang sedang berusaha berdiri dan memukul korban.
"Saya pukul kepalanya sebanyak 4 kali," beber Sultan Putra.
Setelah melakukan kekerasan tersebut, pelaku langsung pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Sekitar satu jam kemudian, istri korban pulang dari bekerja langsung menemukan suaminya terkapar di ruang tengah dengan kondisi banyak darah dan tidak sadarkan diri.
Istri korban segera meminta bantuan tetangga dan menghubungi piket Polsek Pesisir Utara.
Mereka membawa korban ke Puskesmas Pesisir Utara sebelum dirujuk ke Puskesmas Lemong untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferlyando mengungkapkan, korban telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas setempat.
Polisi tidak tinggal diam dan langsung mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku ditemukan sedang bersembunyi sambil menghirup lem di rumah kosong di Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu," jelas Iptu Algy Ferlyando.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(puj/lkf)